MagetanTNI/POLRI

Ops Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Polres Magetan Gelar Apel Pasukan dan Tetapkan 9 Sasaran Pelanggaran

10
×

Ops Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Polres Magetan Gelar Apel Pasukan dan Tetapkan 9 Sasaran Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

MAGETAN, KUJANGPOST.com – Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026), bertempat di halaman Mapolres Magetan. Apel ini diikuti pasukan gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya, dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Magetan.

Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H., yang sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa apel gelar pasukan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum strategis untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta soliditas dan sinergitas lintas sektor.

“Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk final check kesiapan seluruh unsur yang terlibat, baik personel maupun sarpras pendukung, agar pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Dodik Wibowo.

Lebih lanjut disampaikan, permasalahan lalu lintas saat ini semakin kompleks. Berdasarkan data analisa dan evaluasi (Anev) operasi tahun sebelumnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas berkorelasi langsung dengan meningkatnya pelanggaran serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan keselamatan berlalu lintas. Kondisi tersebut diperparah oleh perilaku pengemudi yang tidak disiplin sehingga berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Menyikapi dinamika tersebut, Polda Jawa Timur beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi **Operasi Keselamatan Semeru 2026** yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Adapun tema yang diusung adalah *“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026”* sebagai bentuk cipta kondisi (cooling system) pra-Operasi Ketupat Idul Fitri 1447 H.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui tiga strategi utama, yakni upaya preemtif berupa pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, upaya preventif melalui pencegahan, serta upaya represif berupa penegakan hukum secara selektif dan prioritas.

Kompol Dodik Wibowo menegaskan bahwa pendekatan preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi masif, termasuk penyuluhan kepada pengusaha otobus terkait pentingnya sistem manajemen keselamatan, serta kampanye keselamatan berlalu lintas melalui berbagai media guna membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Selain itu, langkah preventif akan kami lakukan melalui ramp check terpadu bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, termasuk pemeriksaan teknis kendaraan serta kesehatan pengemudi, guna memastikan kendaraan dan pengemudi benar-benar laik jalan demi keselamatan penumpang,” tegasnya.

Sementara itu, pada upaya represif, penegakan hukum dilakukan secara selektif dan berfokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi **ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)** guna mewujudkan penindakan yang transparan dan akuntabel serta menghindari praktik pungutan liar.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Magetan menetapkan **9 sasaran prioritas pelanggaran**, meliputi:

1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong
2. Kendaraan yang tidak laik jalan
3. Angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang
4. Truk yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan
5. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm SNI
6. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi
7. Pengunjung wisata yang memarkir kendaraan di bahu jalan
8. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine atau strobo
9. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, Polres Magetan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan, dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang Idul Fitri 1447 H. (humas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *