LapasRiauRokan Hulu

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Ditjenpas Riau Laksanakan Tes Urine di Lapas Pasir Pangarayan

49
×

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Ditjenpas Riau Laksanakan Tes Urine di Lapas Pasir Pangarayan

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian | KUJANGPOST.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melaksanakan kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Rabu malam (28/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kanwil Ditjenpas Riau.

Pelaksanaan tes urine tersebut bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus sebagai upaya penguatan kepatuhan internal dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tes urine dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, didampingi Kepala Tim Kepatuhan Internal, Sukur, beserta tim Kanwil Ditjenpas Riau. Tes urine dilakukan secara acak terhadap 10 orang pegawai dan 10 orang warga binaan dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang dikoordinir oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, bersama petugas pengamanan dan staf terkait.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut memantau jalannya kegiatan guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dari petugas dan warga binaan yang mengikuti tes urine menunjukkan hasil negatif.

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan agenda rutin dalam rangka menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pasir Pangarayan, Veazanol Kosuma, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari penguatan disiplin dan kepatuhan internal.

Kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *