HukrimJakarta

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

43
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – Rabu 8 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisial:

1 YS selaku Direktur PT Abad Baru.
2 TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *