Rokan Hulu | KUJANGPOST.com –Dentang nilai adat dan jejak sejarah kembali terasa kuat di Tanah Rambah. Minggu (11/01/2026), Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah XI, dr. H. T. Afrizal Dachlan, MM, menyapa langsung keluarga besar puak bangsawan Rumah Belinggi dan Bugonjong dalam balutan silaturahmi dan temu ramah yang sarat makna budaya.
Silaturahmi yang digelar di Desa Teluk Riti, Kecamatan Rambah Hilir, dan Desa Pasir Maju, Kecamatan Rambah Samo, bukan sekadar pertemuan seremonial. Ia menjadi ruang bertautnya kembali nilai-nilai adat, persaudaraan, dan identitas budaya Melayu Luhak Rambah yang diwariskan lintas generasi.
Kehadiran Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah XI disambut dengan penuh khidmat.Arak-arakan adat diiringi kesenian brudah dan marhaban mengantar langkah sang raja menuju lokasi acara.Suasana semakin sakral saat pertunjukan silat tradisi dan tarian tepak sirih dipersembahkan sebagai simbol penghormatan dan penerimaan adat.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Raja Luhak Rambah XI menegaskan bahwa silaturahmi merupakan nadi utama dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya. Di tengah arus perubahan zaman, menurutnya, persatuan antar puak bangsawan menjadi benteng kokoh dalam menjaga marwah adat Melayu.
“Silaturahmi ini bukan sekadar temu ramah, tetapi momentum mempererat ikatan adat, memperkuat persaudaraan, dan meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya Luhak Rambah,” tuturnya.

Silaturahmi di tersebut turut dihadiri para pemangku adat dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua MKA LAM Rohul Drs. Yusmar Yusuf, Dewan Pengurus Harian LAM Rohul Tasmid, Camat Rambah Hilir Mahadi, SE,Anggota DPRD Rohul Rio Maryadi ST, para kepala desa, ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, serta keluarga besar puak bangsawan dari berbagai wilayah.
Kegiatan ditutup dengan doa dan makan bersama sebuah tradisi sederhana yang sarat filosofi, menandai eratnya persaudaraan dan harapan akan keharmonisan masyarakat Luhak Rambah.

Usai silaturahmi, Raja Luhak Rambah XI meninjau pameran peninggalan sejarah milik keluarga besar puak bangsawan Rumah Belinggi. Di sana tersimpan beragam artefak bersejarah seperti keris, pedang, tombak, guci, piring, tepak sirih, kepeng atau uang zaman dahulu, hingga peralatan rumah tangga tradisional yang menjadi saksi perjalanan peradaban Luhak Rambah.
Melihat kekayaan sejarah tersebut, Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah XI memberikan arahan agar anak kemenakan Rumah Belinggi membentuk tim khusus untuk menelusuri dan menghimpun peninggalan sejarah lainnya yang masih terserak di tengah masyarakat. Seluruh warisan itu diharapkan kelak dapat ditempatkan dalam Museum Kerajaan Rambah, sebagai pusat edukasi dan pelestarian budaya.
Bagi Raja Luhak Rambah XI, menjaga adat bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga memastikan warisan budaya tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
“Inilah amanah kita bersama menjaga sejarah, merawat adat, dan mewariskannya dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.












