BeritaKepriRiau

DPRD dan Gubernur Kepri Sepakati APBD 2026 di Tengah Penurunan Transfer Pusat

27
×

DPRD dan Gubernur Kepri Sepakati APBD 2026 di Tengah Penurunan Transfer Pusat

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang | KUJANGPOST.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepri resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025–2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. H. T. Afrizal Dachlan, MM, dan turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait KUA-PPAS APBD Kepri Tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, dr. H. T. Afrizal Dachlan, MM, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada rancangan awal KUA-PPAS APBD Kepri 2026 tercatat sebesar Rp 3.735.520.595.845. Namun, angka tersebut mengalami penyesuaian setelah pemerintah pusat menetapkan kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 495.455.042.030.

Dengan demikian, proyeksi pendapatan daerah Kepri untuk Tahun Anggaran 2026 disesuaikan menjadi Rp 3.312.655.778.935.

“Penurunan TKD ini memaksa kita melakukan optimalisasi dan penyesuaian kembali pada struktur pendapatan daerah,” ujar Wakil Ketua II dalam rapat.

Afrizal juga menyampaikan bahwa pembiayaan daerah tahun 2026 terdiri atas penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp 250.600.000.000, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 19.046.154.608.

Dengan struktur tersebut, total Belanja Daerah dalam KUA-PPAS APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.544.209.624.327.

“Angka ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program prioritas yang tetap harus berjalan efektif, meski menghadapi tantangan penurunan transfer pusat,” jelasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Kepulauan Riau. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap optimal dan tepat sasaran.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menjadi landasan strategis dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus menghadapi tantangan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *