AdvetorialPekanbaruPemerintahan

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

14
×

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga 2 November 2025 telah didaftarkan sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri).

Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M. mengatakan, kegiatan nikah massal gratis tersebut akan dilaksanakan pada 7 Desember 2025 mendatang di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.

“Masih ada waktu satu bulan lagi. Saat ini sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,” ungkap Agung, Senin (3/11/2025).

Dalam waktu yang tersisa, Wali Kota Agung mengimbau calon pasutri yang berencana menikah tahun ini agar memanfaatkan program Nikah Massal Gratis yang diselenggarakan Pemko Pekanbaru.

“Tentu kita harapkan para calon pasutri bisa mengambil momen ini,” ucapnya.

Menurut Agung, banyak fasilitas yang diberikan secara gratis kepada peserta nikah massal. Mulai dari biaya administrasi, bimbingan pranikah, tes kesehatan dan pengobatan, foto pranikah (prewedding), busana pengantin, rias, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, hingga dokumentasi acara.

Selain itu, peserta juga berkesempatan mendapatkan voucher menginap di hotel serta undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

“Jadi banyak sekali yang didapat oleh peserta nikah massal gratis ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa 43 calon pasutri yang telah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.

Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing 7 pasangan, disusul Kecamatan Binawidya sebanyak 6 pasangan. Selanjutnya, Kecamatan Marpoyan Damai sebanyak 3 pasangan, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 pasangan.
Adapun Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing 1 pasangan.

“Pendaftar tersebar cukup merata di seluruh kecamatan,” papar Tri Sepna.

Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga melaksanakan Sidang Isbat Nikah Gratis. Hingga 3 September 2025, program tersebut telah diikuti lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).

Wali Kota Agung Nugroho mengatakan, Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasangan pada tahun ini.

“Target kami 100 pasangan tahun ini. Namun ternyata sidang isbat ini sangat diminati, dan saat ini pendaftar sudah mencapai lebih dari 200 pasangan,” ujarnya.

Karena banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan melakukan seleksi dan verifikasi untuk menentukan 100 pasangan yang memenuhi syarat mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.

“Sekarang sedang tahap verifikasi agar pelaksanaan program sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan, dan sebagainya,” jelas Agung.

Menurutnya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu warga dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), seperti Kartu Keluarga (KK).

Sebab, banyak warga yang menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi, sehingga tidak dapat mengurus dokumen kependudukan yang berdampak pada pencatatan anak.

“Program ini juga untuk membantu anak-anak Pekanbaru yang belum masuk dalam KK karena orang tuanya belum memiliki buku nikah resmi,” terangnya.

“Maka kami fasilitasi, agar pasangan yang menikah tetapi belum memiliki buku nikah dapat mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis. Program ini akan terus kami jalankan demi membantu warga,” pungkas Wali Kota Agung Nugroho.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *