EkonomiJakarta

Bitcoin Anjlok Akibat Ketegangan AS–China, Investor Diminta Tetap Rasional

7
×

Bitcoin Anjlok Akibat Ketegangan AS–China, Investor Diminta Tetap Rasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – 11 Oktober 2025, Harga Bitcoin anjlok tajam setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif besar terhadap produk asal China. Pengumuman itu memicu kekhawatiran global dan mengguncang pasar saham, komoditas, serta aset kripto.

Dalam satu jam, Bitcoin sempat merosot hingga menyentuh USD 105.000 sebelum kembali naik ke kisaran USD 111.000. Data CoinGlass mencatat lebih dari USD 8 miliar posisi long terlikuidasi dalam waktu singkat, termasuk USD 1,83 miliar di Bitcoin dan USD 1,68 miliar di Ethereum. Secara keseluruhan, lebih dari 1,4 juta investor terdampak, dengan total likuidasi mencapai USD 9 miliar.

Kapitalisasi pasar kripto global menyusut sekitar 13% menjadi USD 3,78 triliun, sedangkan volume perdagangan 24 jam melonjak ke USD 333,8 miliar, tertinggi sejak Agustus lalu.
Wakil Presiden INDODAX, Antony Kusuma, menilai penurunan ini menunjukkan reaksi pasar terhadap ketegangan geopolitik dan meningkatnya risiko global.

“Bitcoin sering dianggap sebagai aset lindung nilai, tetapi dalam kondisi ekstrem, perilakunya menyerupai aset berisiko tinggi. Ketika pasar global terguncang dan likuiditas menipis, aksi jual berantai mudah terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Antony menegaskan koreksi ini bukan tanda melemahnya fundamental Bitcoin.

“Investor perlu melihat konteks makro. Volatilitas ini justru bisa menjadi peluang bagi mereka yang berpikir jangka panjang,” katanya.

Ia memprediksi, jika ketegangan AS–China mereda, Bitcoin dapat kembali stabil di kisaran USD 112.000–118.000. Namun jika konflik berlanjut, harga berpotensi bergerak di antara USD 105.000–120.000.

Antony juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam strategi portofolio.
“Pasar yang sehat bukan hanya soal kenaikan harga, tapi juga kemampuan bertahan di tengah gejolak,” tegasnya.

Di Indonesia, ia menilai ekosistem kripto semakin matang dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta komitmen platform seperti INDODAX yang mengedepankan edukasi, transparansi, dan perlindungan investor.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *