Pasir Pengaraian |KUJANGPOST.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian turut menghadiri Majelis Peristiadatan Penabalan dr. Haji Tengku Afrizal Dachlan, M.M sebagai Raja Luhak Rambah dengan Gelar Sutan Zainal sebagai Yang Dipertuan Besar pada Kamis, 09 Oktober 2025 di Taman Kota Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.
Acara adat yang penuh khidmat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu. Kehadiran Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Rokan Hulu.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba melalui Kaur Umum, Weddy Suanda Putra yang menghadiri menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Lapas Pasir Pangarayan dalam acara adat ini merupakan wujud komitmen untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan merasa bangga dapat hadir dalam penabalan Raja Luhak Rambah ini. Kita dari lapas mendukung acara ini mudah-mudahan Allah meridhoi-Nya. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar unsur pemerintah, adat, dan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya penabalan ini, diharapkan kepemimpinan adat dapat terus menjadi perekat persatuan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan keharmonisan masyarakat Rokan Hulu.
Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian akan terus mendukung kegiatan-kegiatan adat, sosial, maupun keagamaan di wilayah Rokan Hulu, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.