KepriRiau

Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri

16
×

Gubernur Kepri Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang | KUJANGPOST.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Kepulauan Riau.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (6/10/2025) pukul 10.20 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Setiawan, S.E.

Turut hadir Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakil Ketua I DPRD Dra. Hj. Dewi Kumala Sari, M.Pd., Wakil Ketua II DPRD H. dr. Tengku Afrizal Dahclan, M.M., para anggota DPRD, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., unsur Forkopimda Provinsi Kepri, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para asisten, Sekwan, kepala dinas, kepala badan, kepala biro, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan KUA ini merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur menjelaskan, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan RKPD Provinsi Kepri Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan pada 15 Agustus 2025. Beberapa target pembangunan tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,46%–7,38%, indeks gini rasio 0,359–0,371, tingkat kemiskinan 4,17%–3,77%, dan tingkat pengangguran terbuka 6,29%–6,22%.

Arah pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 mengusung tema:

“Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”

Tema tersebut dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan utama:

1. Akselerasi pengelolaan potensi ekonomi maritim dan investasi berkualitas dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan;

2. Peningkatan konektivitas antarwilayah, pemerataan infrastruktur, serta ketahanan terhadap bencana;

3. Peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya Melayu.

Pemerintah Provinsi Kepri dalam rancangan KUA dan PPAS 2026 mengarahkan kebijakan pada intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah, optimalisasi pendapatan transfer, serta pemenuhan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Selain itu, Pemprov Kepri juga mendukung berbagai program prioritas nasional dan daerah, termasuk Asta Cita, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi, swasembada pangan, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta program strategis lainnya.

Adapun proyeksi anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 meliputi:Pendapatan Daerah: Rp3,7 triliun lebih,Belanja Daerah: Rp3,967 triliun lebih,Pembiayaan Daerah (SILPA): Rp21,23 miliar lebih

Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Kepri Tahun 2026 sebesar Rp1,467 triliun. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Kepri menyesuaikan target pendapatan transfer daerah sebesar Rp495,45 miliar.

Menghadapi keterbatasan pendapatan daerah tersebut, Gubernur Ansar mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam pembahasan KUA dan PPAS secara komprehensif.

“Meski terdapat penyesuaian pendapatan, roda pemerintahan harus tetap berjalan. Dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, kita akan terus berupaya agar APBD Tahun 2026 benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau menuju daerah yang maju, makmur, dan merata,” tutup Gubernur Ansar Ahmad.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Setiawan, S.E. menyampaikan apresiasi atas penyampaian rancangan KUA dan PPAS oleh Gubernur serta menegaskan komitmen DPRD untuk membahas dokumen tersebut secara konstruktif.

“DPRD Kepri siap bersinergi bersama Pemerintah Provinsi dalam membahas rancangan KUA dan PPAS ini agar menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Iman Setiawan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *