KamparRiau

Komisi II DPRD Riau Gelar Hearing, Kawal Hak Ratusan Warga Senama Nenek di Tengah Kisruh Lahan Tora

263
×

Komisi II DPRD Riau Gelar Hearing, Kawal Hak Ratusan Warga Senama Nenek di Tengah Kisruh Lahan Tora

Sebarkan artikel ini

Kampar |KUJANGPOST.com – Komisi II DPRD Riau bergerak tegas mengawal hak-hak masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Selama bertahun-tahun, warga menuntut keadilan terkait pengelolaan lahan eks PTPN V yang belum sepenuhnya mereka nikmati.

“Hari ini kami menggelar hearing dengan teman-teman Koposan. Hasilnya, kami akan memanggil pihak KNES ,” ujar Raja Jayadinata usai menerima perwakilan masyarakat di ruang kerja Komisi II DPRD Riau, Rabu kemarin (1/10/2025).

Sejak 2019 hingga kini, dari 851 sertifikat hak milik (SHM) lahan Tora yang diserahkan ke masyarakat, tidak semua warga menerima haknya. Pembayaran dari KNES pun dinilai tidak sesuai hasil penjualan sawit. Misalnya, saat harga sawit naik hingga Rp3.000 per kilogram, masyarakat hanya menerima Rp1,7 juta.

“Kami tidak bisa memutuskan, tetapi rekomendasi ini memiliki kekuatan hukum tetap dan dapat menjadi pertimbangan pejabat eksekutif. Perjuangan masyarakat akan kami kawal sampai hak mereka terpenuhi,” tegas Raja.

Sebelumnya, pada Minggu (28/9/2025), Raja bersama anggota Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan) turun ke lapangan untuk memantau pengelolaan lahan. Namun, pihak KNES melalui outsourcing menghadang mereka sehingga tidak bisa masuk ke area lahan.

Datuk Paduko Raja Doni Iskandar, perwakilan anggota Koposan, menegaskan harapannya agar DPRD Riau benar-benar mengawal anggota yang mengadukan haknya. Ia menjelaskan, banyak anggota Koposan sebelumnya adalah anggota KNES, tetapi setelah keluar dan bergabung dengan Koposan, mereka tidak bisa mengelola lahan TORA meski sertifikatnya sah.

“Alasannya terkait SK Bupati, tapi kami masih mencari tahu SK yang mana. Selama tiga tahun terakhir, anggota yang mendaftarkan sertifikat di KNES tidak menerima hasil pengelolaan lahan. Ada sekitar 200 orang lebih yang terdampak,” jelasnya.

Raja menegaskan, ke depan pihaknya akan memanggil KNES untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak. “Hasil rekomendasi nanti akan disusun secara adil, tanpa berpihak kepada koperasi tertentu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *