RiauRokan HuluTNI/POLRI

Dua Pengedar Sabu Terjaring Polisi di Tambusai Utara, 13 Paket Diamankan!

148
×

Dua Pengedar Sabu Terjaring Polisi di Tambusai Utara, 13 Paket Diamankan!

Sebarkan artikel ini

Tambusai Utara| KUJANGPOST.com–Aksi gelap dua pengedar narkoba di Tambusai Utara berakhir dramatis Selasa malam (26/8/2025) ketika Polsek setempat menggerebek sebuah rumah di Simpang Torganda Rantau Kasai. DP (38) dan W (27) tak kuasa mengelak saat 13 paket sabu siap edar seberat 9,455 gram ditemukan di tangan mereka, lengkap dengan uang tunai Rp 1.130.000 dan tabung plastik untuk membungkus sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H, didampingi Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Sarlin Sihotang, S.H mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di daerah tersebut.

Tersangka saat ini dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk diproses secara hukum lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka menunjukkan hasil positif.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polsek Tambusai Utara menegaskan, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan wilayah aman dan bersih dari narkoba.

(Humas Polres Rohul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *