LapasRiauRokan Hulu

Razia Gabungan Malam di Lapas Pasir Pangaraian: Tak Ada Ruang untuk Narkoba dan Barang Terlarang

2
×

Razia Gabungan Malam di Lapas Pasir Pangaraian: Tak Ada Ruang untuk Narkoba dan Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

Pasir Pengaraian | KUJANGPOST.com Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada malam hari, Selasa malam (26/08/2025) sebagai wujud nyata komitmen memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.

Kegiatan ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kakanwil Kemenkumham Riau, dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif.

Mewakili Kalapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, razia dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Veazanol Kosuma dan Kasi Adm Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, bersama jajaran pengamanan, pejabat eselon V, serta menggandeng personel TNI.

Dalam razia malam tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian secara teliti. Sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas. Seluruh barang temuan hasil razia langsung dimusnahkan di tempat sebagai bukti ketegasan bahwa Lapas Pasir Pangaraian tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Ka. KPLP Veazanol Kosuma menegaskan, kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin, acak, dan mendadak agar warga binaan maupun pihak luar tidak memiliki kesempatan untuk melakukan pelanggaran.

“Lapas Pasir Pangaraian berkomitmen penuh mendukung kebijakan pimpinan. Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran. Razia ini bukti nyata komitmen kami menjaga keamanan dan menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, Lapas Pasir Pangaraian menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya nasional pemberantasan narkoba serta menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *