RiauRokan HuluTNI/POLRI

Tidak Berkutik! Pelaku Pembobolan Toko Ponsel Diciduk Tim Polsek Rambah Samo Bersama Barang Bukti

25
×

Tidak Berkutik! Pelaku Pembobolan Toko Ponsel Diciduk Tim Polsek Rambah Samo Bersama Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu| KUJANGPOST.com-Aksi pencurian nekat yang terjadi di sebuah toko ponsel di Pasar Surau Gading, Desa Rambah Samo, akhirnya terbongkar. Tim Polsek Rambah Samo bergerak cepat dan berhasil menciduk pelaku berinisial R (31) berikut barang bukti hasil curian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menjelaskan bahwa laporan kasus ini dibuat oleh korban Abi Bakri pada tanggal 17 Agustus 2025.

Korban menemukan plafon tokonya telah dijebol dan sejumlah barang berharga hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, diketahui pelaku masuk melalui plafon dan mengambil sejumlah barang berupa voucher XL, headset, dan baterai ponsel.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV tersebut, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo dengan sigap mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumah tanpa perlawanan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa,16 buah voucher XL,1 headset merk VIVAN,2 baterai HP merk BRADER PARTS

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Rambah Samo dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H menegaskan komitmennya dalam meningkatkan patroli dan menjamin keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor sehingga kasus ini bisa segera diungkap,” tegasnya.

(Humas Polres Rohul)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *