Ujung Batu|KUJANGPOST.com–Seorang pria paruh baya berinisial AP diamankan jajaran Polsek Ujung Batu setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku ditangkap setelah mencuri empat tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit televisi dari rumah seorang warga.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H., M.H., didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Jln. Belibis Kampung Baru Bawah RT 003 RW 010, Kelurahan Ujung Batu.
Korban atas nama Della Nurlita melaporkan kehilangan 4 tabung gas dan 1 unit TV merek LG berukuran 32 inci. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Ujung Batu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” tegas Kompol Yusup Purba.
Kapolres AKBP Emil Eka Putra mengapresiasi kerja cepat dan sigap jajarannya. Ia menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rokan Hulu,” ujar Kapolres.
(Humas Polres Rokan Hulu)