HukrimRokan Hulu

Laptop Raib di Danau Sati, Polsek Rambah Samo Bergerak Cepat! Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Kurang dari 24 Jam

14
×

Laptop Raib di Danau Sati, Polsek Rambah Samo Bergerak Cepat! Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Rambah Samo|KUJANGPOST.com – Aksi cepat dan sigap jajaran Polsek Rambah Samo patut diacungi jempol! Dalam waktu singkat, unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit laptop yang terjadi di kediaman warga Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di rumah milik Sdri. Deliani, tepatnya di RT 003 RW 002 Danau Sati. Laptop milik anaknya, Hessel Prasetya, raib digondol pencuri tanpa jejak.

Namun, tak butuh waktu lama. Tim dari Polsek Rambah Samo langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Hasilnya Seorang pria berinisial S (46 tahun), warga setempat, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit laptop merk Acer dan 1 unit cas laptop.

“Setelah laporan kami terima, tim langsung bekerja cepat dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Rambah Samo Barat. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ungkap Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, didampingi Paur Humas Polres Rohul, IPDA Sarlin Sihotang, S.H.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si menyampaikan apresiasi atas kesigapan jajarannya dalam menangani kasus ini.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan terus hadir menjaga rasa aman di tengah masyarakat Rokan Hulu,” tegas Kapolres.

Kinerja cepat ini kembali menegaskan komitmen Polri, khususnya Polsek Rambah Samo, dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Humas Polres Rokan Hulu)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *