PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau ikuti pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Provinsi Riau di Balai Jauh Panggi Gedung Daerah pada senin (29/04/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir turut didampingi Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, dan PJ Gubernur Riau, S.F Hariyanto.
Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs. Beliau menyoroti Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (STRANAS BHAM) sebagai langkah konkret dalam mengarahkan upaya ini. STRANAS BHAM diharapkan menjadi panduan sistematis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengintegrasikan Bisnis dan Hak Asasi Manusia dalam setiap kebijakan dan program.
“Salah satu amanat Perpres Stranas BHAM adalah membentuk Gugus Tugas Nasional (GTN) dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD). Urgensi pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di daerah sangat penting sebagai pendukung kinerja Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM dalam rangka mengkoordinasikan implementasi Bisnis dan HAM di daerah. Hal ini akan menciptakan bisnis yang berkelanjutan di daerah dengan tetap memenuhi tanggung jawab Pelaku Usaha dalam penghormatan HAM.” Ujar Budi Argap.
PJ Gubernur Riau, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan harapannya bahwa keberadaan GTD BHAM akan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan visi STRANAS BHAM di Provinsi Riau. Meskipun tantangan yang dihadapi tidak ringan, dengan komitmen dan itikad yang kuat, semua pihak diharapkan dapat saling mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis berbasis Hak Asasi Manusia demi kemakmuran masyarakat, terutama di Provinsi Riau.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi di Provinsi Riau berjalan sejalan dengan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, serta menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.