ROKAN HULU, KUJANGPOST.com —
Sebuah ironi yang mencoreng harapan masyarakat. Sebuah bangunan rumah pengungsian milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, yang seharusnya menjadi tempat penampungan sementara bagi korban bencana banjir, justru disinyalir berubah fungsi menjadi tempat pemakaian narkoba.
Kondisi ini terungkap saat Bupati Rokan Hulu melakukan kunjungan kerja ke kawasan Waterfront City, Pasir Pangaraian, Selasa (24/06/2025), sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam kunjungan tersebut, Bupati bersama rombongan juga meninjau lokasi rumah pengungsian yang berada di ujung kawasan Pujasera Waterfront City.
Dari luar, bangunan itu tampak tak terurus dengan semak-semak yang tumbuh liar. Saat memasuki gedung, kondisi semakin mengkhawatirkan. Plafon bangunan ambruk dan di dalamnya ditemukan alat hisap sabu seperti *bong*, serta kondom bekas pakai.
Turut hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas PUPR H. Zulfikri, ST, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Desma Diana, Kadishub Minarli Ismail, Lurah Pasir Pangaraian Havez Endarwan, Novli Wanda Ade Putra selaku Ketua KONI, hingga Direktur BPR Anggi Firmansyah.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Gedung yang seharusnya menjadi fasilitas penting untuk penanggulangan bencana malah digunakan sebagai tempat penyimpangan,” kata salah satu anggota rombongan.
Kunjungan Bupati sendiri awalnya bertujuan untuk meninjau kondisi Pujasera Waterfront City, termasuk area parkir dan sistem penerangan serta pembersihan lingkungan sekitar.
Menurut Plt. Kepala Dinas Perkim, Desma Diana, bangunan tersebut merupakan aset BPBD Provinsi Riau yang sebenarnya diperuntukkan bagi penanggulangan bencana. Namun, jika mendapat izin dari provinsi, rencananya akan direhabilitasi dan dimanfaatkan untuk kebutuhan layanan publik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi agar bangunan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, misalnya sebagai kantor layanan Swambada atau fasilitas lain yang bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.
Namun dengan adanya temuan alat-alat penyalahgunaan narkoba, pemerintah daerah mengimbau aparat kepolisian untuk turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat juga meminta agar dilakukan pengawasan ketat agar bangunan negara tidak lagi disalahgunakan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa selain infrastruktur, moral dan ketertiban masyarakat juga butuh pemeliharaan. Bangunan strategis harus terhindar dari praktik-praktik merusak generasi muda.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian diminta untuk segera mengambil langkah konkret guna membersihkan kawasan tersebut dari aktivitas ilegal, sekaligus meningkatkan pengamanan dan monitoring secara berkala.