Rokan HuluTNI/POLRI

Polsek Tambusai Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Sei Juragi

30
×

Polsek Tambusai Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Sei Juragi

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU,  KUJANGPOST.com
Polsek Tambusai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di areal perkebunan Dusun Sei Juragi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson, S.H., didampingi Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Pelaku berinisial FS ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 botol plastik putih berisi 3 paket kecil sabu dalam plastik klip bening sedang,
  • 2 paket kecil sabu tambahan dan 1 klip kosong,
  • Uang tunai Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu,
  • 1 unit HP Oppo Reno 5 warna Fantasy Silver,
  • 1 bungkus rokok Dji Sam Soe Refill,
  • 1 buah mancis warna biru.

Dari hasil interogasi, FS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial U, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polres Rohul)


Silakan beri tahu jika ingin disesuaikan untuk media sosial atau versi cetak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *