ROKAN HULU, KUJANGPOST.com —
Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, memimpin rapat koordinasi terkait pembebasan dan perlindungan lahan pertanian serta kondisi sistem irigasi di Kabupaten Rokan Hulu, yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Bupati pada Rabu (30/04/2025).
Rapat ini diikuti oleh Kepala Dinas Tanaman pangan dan holtikultura Fisman Hendri, S.Hut, Kaban Bappeda Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Peternakan dan perkebunan CH. Agung Nugroho, Kadis DPKAD Elbizri, Plt. Kadis PUPR H. Zulfikri ST, Plt. Kadis DPMPTSP Munandar, SE, Kabag Hukum Erinaldi, SH, Perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Dirjen Kementerian PUPR, Camat Rambah Samo H. Amri, S.Sos, dan Penyuluh perkebunan, perwakilan Desa desa yang memiliki kawasan sawah yang meliputi air irigasi osaka.
Bupati Rokan Hulu, Anton, menyatakan bahwa salah satu fokus utama Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan nasional. Untuk mendukung program tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga stabilitas serta meningkatkan produksi pangan secara berkelanjutan.
Anton mengungkapkan bahwa saat ini banyak lahan pertanian di Kabupaten Rokan Hulu yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Untuk menekan laju alih fungsi tersebut, ia menegaskan kepada Dinas DPMPTSP, para camat, dan pemerintah desa agar tidak lagi menerbitkan surat izin perubahan fungsi lahan maupun IPPT dari lahan sawah ke peruntukan lainnya.
“Kita akan melakukan Pendataan luasan sawah per orang perdesa, jadi kami berharap dari pihak desa bisa mendata berapa luas lahan salah di wilayah nya masing masing dan menyampaikan ke dinas pertanian melalui Camat” ungkapnya.
Setelah pendataan selesai, Bupati Anton menyampaikan bahwa jumlah penyuluh pertanian akan disesuaikan dengan luas lahan sawah yang ada. Ia juga berharap para penyuluh pertanian dapat lebih proaktif dalam memberikan pembinaan kepada para petani.
“Jika nanti irigasi dibangun, maka perlu ada pengaturan dalam penggunaan aliran air untuk sawah bisa melalui sistem buka-tutup atau pengaturan masa tanam. Nah, di sinilah peran penyuluh pertanian sangat penting, karena merekalah yang akan membina dan mengarahkan para petani dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Terkait irigasi, Anton akan menugaskan Dinas PUPR untuk mengupayakan pengelolaan dan perawatan Jaringan Irigasi Osaka di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu yang saat ini berada di bawah kewenangan Provinsi Riau agar dapat dialihkan ke pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu memastikan kelancaran pengaliran air ke sawah-sawah petani, tanpa kendala.
“Tak dapat kita pungkiri, air merupakan faktor utama dalam pengelolaan sawah. Oleh karena itu, Dinas PUPR diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna mengelola sistem irigasi secara optimal di bawah kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Anton berharap, dengan dukungan dari semua pihak, keterlibatan aktif OPD terkait, serta sosialisasi yang masif kepada para petani, petani padi di Rokan Hulu dapat meraih penghasilan yang setara dengan petani sawit.
“Kita semua tentu harus berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan swasembada pangan di Rokan Hulu, sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah pusat. Mari kita ciptakan terobosan dan konsep inovatif agar lahan sawah mampu memberikan penghasilan setara dengan perkebunan sawit,” tutupnya