JakartaTNI/POLRI

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan dengan STNK Mati

150
×

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan dengan STNK Mati

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KUJANGPOST.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan dengan STNK mati selama dua tahun akan disita saat terkena tilang. Isu ini sebelumnya viral di media sosial dan disebut akan berlaku mulai April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hingga saat ini tidak ada perubahan aturan tilang.

“Yang beredar itu hanya katanya-katanya. Faktanya, tidak ada aturan baru terkait penyitaan kendaraan dalam proses tilang,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Madellu, Gedung NTMC Polri, kemarin (19/3/2025).

Korlantas menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sementara tilang manual terus dikurangi untuk menghindari kontak langsung dengan masyarakat.

“Jika pelanggaran terekam oleh ETLE, data akan divalidasi sebelum surat konfirmasi dikirimkan kepada pelanggar. Mekanismenya tetap sama, tidak ada penyitaan kendaraan seperti yang diberitakan,” jelas Brigjen Raden Slamet.

Terkait aturan penghapusan data kendaraan, ia menjelaskan bahwa sesuai Pasal 74 UU LLAJ, kendaraan yang pajaknya mati selama 5 tahun berturut-turut ditambah 2 tahun tidak diurus dapat dihapus dari daftar registrasi atas permintaan pemiliknya.

“Penghapusan ini bisa diajukan jika kendaraan mengalami kecelakaan berat atau dicuri, sehingga pemilik tidak perlu membayar pajak untuk kendaraan yang sudah tidak beroperasi,” ungkapnya.

Untuk menghindari penyebaran informasi keliru, Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar mengandalkan sumber resmi dan telah merilis Layanan Contact Center sebagai sarana komunikasi.

“Masyarakat bisa langsung bertanya ke Korlantas atau Ditlantas Polda untuk mendapatkan informasi yang benar dan terkini,” pungkas Brigjen Raden Slamet. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Rokan IV Koto Perkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan, Kawal Produktivitas Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional ROKAN HULU – Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya dengan memperkuat ekosistem pertanian yang berkelanjutan melalui pendampingan dan pemantauan intensif terhadap perkembangan tanaman jagung milik petani di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto. Pada Rabu (30/6/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Rokan IV Koto, AIPDA Khairil Asri, bersama pemerintah desa turun langsung ke lahan pertanian untuk mengecek kondisi tanaman jagung pipil jenis hibrida. Kegiatan tersebut meliputi pengamatan pertumbuhan tanaman, pengukuran tinggi tanaman, serta pemantauan kondisi lahan guna memastikan proses budidaya berjalan optimal. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung yang telah berumur 56 hari sejak ditanam pada 6 Mei 2026 menunjukkan perkembangan yang baik. Tinggi tanaman rata-rata mencapai sekitar 150 sentimeter dengan kondisi pertumbuhan yang sehat, meski memasuki musim hujan yang berpotensi memengaruhi produktivitas lahan. Kapolsek Rokan IV Koto, IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendampingan kepada petani merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan pendampingan kepada petani agar proses budidaya dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun ekosistem pertanian yang berkelanjutan demi terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi sarana mempererat komunikasi dengan para petani. Melalui pendampingan secara langsung, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga solusi dapat dirumuskan bersama demi menjaga produktivitas pertanian. Selain memastikan pertumbuhan tanaman tetap optimal, kegiatan tersebut turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Rokan IV Koto berharap produktivitas pertanian jagung terus meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus memperkuat terwujudnya swasembada pangan nasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Riau

ROKAN HULU| KUJANGPOST.com – Komitmen Polri dalam mendukung…