PEKANBARU, KUJANGPOST.com – Kejahatan terhadap sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Dalam kunjungan ke Markas Polda Riau pada Sabtu (22/2/2025), rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Sari Yuliati menyoroti berbagai tindak pidana yang kerap terjadi, seperti illegal logging, pertambangan ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memaparkan berbagai langkah yang telah diambil pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan lingkungan tersebut. Menurutnya, Polda Riau menerapkan pendekatan preemtif, preventif, dan represif dalam upaya penegakan hukum.
“Kami berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp221 miliar melalui penegakan hukum terhadap illegal logging, pertambangan ilegal, dan karhutla,” ujar Irjen Iqbal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan kejahatan SDA tidak hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan inovasi dan kolaborasi antarinstansi terkait. Salah satu terobosan yang diusulkan adalah penyederhanaan perizinan di sektor pertambangan agar para pelaku usaha dapat beroperasi secara legal tanpa terbentur kendala birokrasi.
“Kami berharap inisiatif ini bisa memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin menjalankan usaha pertambangan dengan benar, tanpa harus terjerat masalah hukum,” tambahnya.
Selain persoalan kejahatan SDA, dalam pertemuan itu juga dibahas isu penyalahgunaan senjata api serta peredaran narkotika. Irjen Iqbal menegaskan bahwa Polda Riau terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang masuk melalui daerah pesisir.
“Penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba tidak akan berhenti. Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir tentang bahaya narkotika, karena kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk mencegah masuknya barang haram ini ke Indonesia,” ujarnya.
Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi bagian dari upaya bersama dengan Kepolisian dan instansi terkait dalam mencari solusi yang lebih efektif dalam melindungi SDA serta meningkatkan tata kelola yang lebih baik di Riau.
Berita telah disusun ulang dengan tetap mempertahankan informasi penting dan mengikuti kode etik jurnalistik. Jika ada hal yang ingin diperbaiki atau ditambahkan, silakan beri tahu!