Rokan HuluTNI/POLRI

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Rokan Hulu: Antisipasi Kriminalitas Dan Peredaran Miras

7
×

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Rokan Hulu: Antisipasi Kriminalitas Dan Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, KUJANGPOST.com  – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Reskrim Polres Rokan Hulu menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (22/2/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal dan peredaran minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan.

Dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga selesai, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama dengan Kanit 1, Kanit 2, Kanit 3, kanit 4, serta personel Sat Reskrim bergerak menuju dua lokasi yang menjadi sasaran utama, yaitu Karaoke Innovasi dan Karaoke Pebri yang terletak di Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pangaraian.

Adapun fokus utama dari kegiatan ini adalah, Minuman Keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam), Prostitusi dan Penyakit Masyarakat Lainnya

Selain melakukan patroli dan penyelidikan, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas kriminal maupun peredaran miras.

Selama patroli berlangsung, tim berhasil menemukan serta menyita sejumlah minuman keras jenis Anker yang ditemukan di lokasi. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali, dengan tidak adanya perlawanan atau kejadian yang mengganggu keamanan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rejoice Manalu, STrk.,SIK mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rokan Hulu dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan adanya patroli rutin dan pengawasan ketat, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Rejoice.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *