Kuantan SingingiPemerintahan

Pemkab Kuansing Tunggu Juknis Rasionalisasi Anggaran Pasca Pemotongan TKD

36
×

Pemkab Kuansing Tunggu Juknis Rasionalisasi Anggaran Pasca Pemotongan TKD

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN, hitsnasional.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait rasionalisasi anggaran pasca pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Riau. Informasinya, juknis untuk rasionalisasi anggaran akan segera diterbitkan. Kami masih menunggu juknis tersebut,” ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG., Selasa (11/2/2025) pagi di Teluk Kuantan.

Ia menjelaskan, rasionalisasi anggaran dilakukan setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi TKD menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi APBN dan APBD.

“Berdasarkan aturan itu, kami akan melakukan pergeseran anggaran untuk memenuhi kegiatan wajib dan mengikat,” kata dr. Fahdiansyah.

Pemangkasan TKD ini tentu berdampak pada pembangunan di Kuansing. Pemkab Kuansing akan memilah program prioritas yang akan dilaksanakan pada 2025.

“Melalui KMK ini, ada pengurangan signifikan baik pada Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik di Dinas PUPR,” ungkap Fahdiansyah. Dengan adanya pengurangan ini, Pemkab Kuansing harus menyesuaikan anggaran. Selain menunggu juknis, pihaknya juga menunggu hasil reviu terhadap kegiatan tunda bayar tahun 2024.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, salah satu kegiatan yang akan kami pangkas adalah perjalanan dinas (SPPD). SPPD wajib dipangkas hingga 50 persen,” tutup dr. Fahdiansyah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *